28 Mei 2018 18:00

Berdasarkan evaluasi Paket Kegiatan Pembangunan/Revitalisasi Pasar Agus Salim, 
pada hari ini Kamis, 28 Mei 2018 Pokja 061 ULP Kota Pekanbaru menyatakan  bahwa tidak satupun Calon Penyedia yang lulus evaluasi/memenuhi persyaratan. Berdasarkan Perpres 54 Tahun 2010 beserta perubahannya, POKJA  061 memutuskan bahwa pelelangan dinyatakan Gagal.
Demikian disampaikan untuk dapat menjadi perhatian.
Terima kasih.
Lampiran: