8 Januari 2018 09:52

Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010  Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta turunannya dan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi serta dengan telah ditandatanganinya Peraturan Daerah Kota Pekanbaru tentang APBD Tahun Anggaran 2018, disampaikan seperti yang terlampir.

Terimakasih.

Lampiran: